B. Pengertian ‘Aqidah Secara Istilah (Tirminologi)


Yaitu, perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tentram karenannya sehingga menjadi suatu keyakinan yang teguh dan kokoh, yang tidak ditampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apa pun pada orang yang menyakininya. Selain itu, harus sesuai dengan kenyataan; yang tidak menerima keraguan atau pra-sangka. Jika hal tersebut tidak sampai pada tingkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan ‘aqidah. Dinamakan ‘aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.

C. ‘Aqidah Islamiyyah.

Maknanya adalah keimanan yang pasti dan teguh dengan Allah ta’ala, Uluhiyyahnya, asma’ dan sifat-sifatnya, para Malaikat-Nya,kitab-kitab_Nya, para Rasul-Nya, hari kiamat, takdir baik maupun buruk. Selain itu, juga beriman dengan semua yang tercangkup dalam masalah ghaib, pokok2 Agama, dan apa yang sudah disepakati oleh salafush Shalih dengan kententuan yang bulat kepada Allah ta’ala, baik dalam perintah-Nya,hukum-Nya, maupun keta’atan-Nya, serta meneladani Rasulullah.

Jika disebut secara mutlak, yang dimaksud ‘aqidah Islamiyyah adalah ‘aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah karena itulah pemahaman islam yang telah diridhi Allah sebagai agama bagi hamba-Nya. ‘Aqidah islamiyyah adalah ‘aqidah tiga generasi pertama yang dimuliakan yaitu generasi Sahabat,Tabi’in dan orang yang mengikutinya mereka dengan baik.

D. Nama lain ‘Aqidah Islamiyyah

Menurut Ahlus Shunnah wal Jama’ah, ‘Aqidah Islamiyyah mempunyai nama lain (Sinonim), diantarannya at-Tauhid as-Sunnah,Ushuluddiin, al-Fiqhul Akbar, asy-Syari’ah dan al-Iman.
Nama-nama itulah yang terkenal menurut Ahlu Shunnah dalam ilmu ‘aqidah

animasi  bergerak gif

0 Response to "B. Pengertian ‘Aqidah Secara Istilah (Tirminologi)"

Posting Komentar